Mengenai Saya

Foto saya
Seorang anak Laki-laki yang Alhamdulillah lahir ke bumi dengan selamat sentausa., Sempat tinggal di lampung lebih dari 7 tahun., dan pindah ke Jakarta sampai sekarang., akhirnya Kuliah di Jakarta State University
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Tinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Tinggi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2009

Pendidikan jangka pendek, jangka panjang atau pendidikan tinggi khusus ?

Pendidikan tinggi jangka pendek
Jenjang pendidikan ini diselenggarakan dalam dua atau tiga tahun perkuliahan. Program pendidikannya meliputi bidang bisnis, industri atau jasa. Program ini biasanya diselenggarakan oleh beberapa institut yang terdapat di beberapa universitas (Les Instituts Universitaires de Technologie – IUT/ Institut Universitas Teknologi) atau di beberapa sekolah tinggi khusus. Perkuliahan mencakup juga magang di beberapa perusahaan yang menawarkan perspektif sesunguhnya dunia kerja. Biasanya seleksinya sangat selektif. Di antara pendidikan jangka pendek yang ditawarkan di Prancis, Program Teknik Tingkat Tinggi juga layak untuk mendapat perhatian. Program-program ini merupakan kelas lanjutan di sekolah menengah atas yang menawarkan ijazah Brevet de Technicien Supérieur (BTS)/ Brevet Teknik Tingkat Tinggi dengan 100 bidang keahlian berbeda. BTS merupakan salah satu jalan untuk dapat terjun langsung di dunia kerja.
Pendidikan tinggi jangka panjang
Jenjang pendidikan tinggi ini ditawarkan oleh universitas atau Grandes Écoles yang penyelenggaraannya berbeda-beda sesuai dengan jenis perguruan tingginya. Di Universitas ... jenjang perkuliahan dibagi menjadi tiga tingkatan Licence (Sarjana) : (3 tahun kuliah selepas SMA) ditempuh dalam 6 semester dengan beban kredit 180 kredit ECTS Master : ((5 tahun kuliah selepas SMA) ditempuh dalam waktu 4 semester dengan beban kredit 120 kredit ECTS. Terdapat dua jalur master : Master « Recherche »/ « Penelitian » (dahulu DEA) yang biasanya dilanjutkan ke jenjang Doctorat, dan Master « Professionnel »/ « Profesional » yang memudahkan untuk masuk ke dunia kerja. Sesuai dengan program pendidikannya, mahasiswa asing dapat mendaftar langsung di jenjang Master untuk mendalami keahliannya selama satu atau dua tahun. Doctorat (Doktor) : (8 tahun kuliah selepas SMA) ditempuh dalam waktu 6 semester dengan beban kredit 180 kredit ECTS. Di beberapa Grandes Écoles ... jenjang pendidikan tinggi jangka panjang di lembaga ini dan di beberapa sekolah tinggi khusus dilakukan dalam waktu 5 tahun termasuk dua tahun mengikuti kelas persiapan di lembaga yang bersangkutan, atau di lembaga pendidikan tinggi lain. Classes préparatoires, kelas persiapan atau yang disingkat "prépa" ini memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti sejumlah tes masuk di grandes écoles yang sangat selektif. Setelah menempuh lima tahun masa kuliah di sini, mahasiswa akan mendapatkan gelar Master.

Neno Warisman Sindir Mahalnya Pendidikan Tinggi

(17-12-2007)Artis kenamaan Hj Neno Warisman menyindir mahalnya pendidikan tinggi, saat membacakan puisi "Afala Ta`qilun" dalam "Halal Bi Halal" Keluarga Besar ITS Surabaya, kemarin (16-12-2007 - red).
"Isu pendidikan selalu laris dijual para calon presiden, tapi anak-anak marjinal tetap kesulitan. Karena biaya pendidikan tinggi semakin tak terjangkau," katanya dalam salah satu bait puisinya.
Puisi religi yang dibaca dengan penuh penghayatan itu, juga menyentil makna "Halal Bi Halal" yang sering disalahgunakan para pejabat.
"Tak hilang rasa marahku dengan `Open House` (Halal Bi Halal), sampai (kesejahteraan) rakyat terjamin. Apalagi `Open House` mereka itu dibiayai rakyat miskin," katanya.
Di hadapan rektor ITS, Prof Ir Priyo Suprobo MS PhD dan guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Ahmad Satori Ismail selaku penceramah, artis kelahiran Banyuwangi, Jatim itu pun menyindir mahasiswa.
"Saya bertanya kepada mahasiswa dari universitas-universitas ternama tentang siapakah ibu pertiwi," kata mantan pelantun tembang "Nada Kasih" bersama Fariz RM itu.
Tapi, katanya, jawaban para mahasiswa dari universitas-universitas andalan itu umumnya menyamakan ibu pertiwi dengan bangsa, negara, dan Tanah Air.
"Padahal, ibu pertiwi adalah rakyat, rakyat miskin, bukan negara, bangsa, atau Tanah Air. Rakyat miskin yang selama ini tak menikmati kemerdekaan dan pembangunan," katanya menegaskan.
Dalam puisi panjang dalam kurun 20 menit itu, Neno juga mengajak para hadirin untuk merenungkan pentingnya memanfaatkan ilmu untuk kemaslahatan bangsa.
"Alangkah luhurnya bila ilmu yang telah kita serap selama belajar di sebuah universitas (apalagi ternama) bisa membantu kesejahteraan masyarakat banyak. Tak akan sia-sia ilmu itu akhirnya," katanya memaparkan.
sumber: www.antara.co.id

Pendidikan Tinggi Belanda Memberlakukan Kebijakan Jamin Siswa Asing

Pemerintah Belanda memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi yang ditujukan untuk menjamin kualitas pendidikan tinggi di Belanda. Kebijakan baru yang disebut ”kode etik”, memberikan jaminan bagi siswa asing bahwa prosedur seleksi dan penerimaan telah memenuhi standar yang disyaratkan. Kode etik ini juga memberikan perlindungan dan jaminan kualitas bagi siswa asing, karena hanya universitas atau institusi yang telah menandatangani ”kode etik” yang diijinkan menerima siswa asing untuk studi di Belanda.
”Dengan kode etik ini, siswa asing termasuk siswa Indonesia akan memperoleh jaminan bahwa program yang dipilihnya telah memperoleh akreditasi dari pemerintah Belanda. Kode etik menuntut universitas untuk memberikan layanan terbaik bagi siswa asing dalam berbagai hal seperti standar akademis, kelengkapan informasi yang tersedia, petunjuk dan bimbingan yang benar, pengenalan budaya hingga persiapan keberangkatan. Perhatian khusus juga diberikan berkaitan dengan kedatangan pertama di Amsterdam, akomodasi dan hal-hal teknis seperti soal kedisiplinan, metode pengajaran dan penilaian yang berlaku selama masa studi,” demikian Ad de Leew, Direktur Netherlands Education Centre (NEC).
Fokus ”kode etik” pada pentingnya kualitas membuat pemerintah Belanda menjamin bahwa visa studi di Belanda hanya akan diberikan kepada siswa yang mendaftar di universitas yang telah menandatangani ”kode etik”. Daftar universitas yang telah menandatangani ”kode etik” dapat dilihat langsung oleh melalui website www.internationalstudy.nl. Universitas yang ada dalam daftar tersebut menawarkan program studi internasional yang telah terakreditasi. Komite nasional beranggotakan wakil-wakil dari organisasi pendidikan tinggi di Belanda telah dibentuk untuk mengawasi jalannya kebijakan atau kode etik ini.
Ad menambahkan,”Kode etik mengatur standar persyaratan minimum bagi semua siswa asing yang ingin studi di Belanda. Hal ini untuk memastikan agar setiap siswa dapat menyelesaikan studinya dengan baik. Persyaratan ini diantaranya adalah nilai kemampuan bahasa Inggris untuk calon siswa program S1 dan S2 adalah TOEFL 550 atau IELTS 6.”
”Kode etik” yang berlaku sejak bulan Mei 2006, merupakan hasil kerja sama antara Kementrian Pendidikan, Budaya dan Ilmu Pengetahuan dengan Kementrian Luar Negeri, Kementrian Kehakiman Belanda serta beberapa organisasi yang didanai oleh Kementrian Pendidikan, Budaya dan Ilmu Pengetahuan Belanda, termasuk NUFFIC di dalamnya.

Penurunan Anggaran Berdampak pada Pendidikan Tinggi

Jumat, 1 Mei 2009 21:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penurunan anggaran pendidikan berdampak besar bagi perguruan tinggi yang selama ini mutu dan daya tampungnya masih sangat terbatas. Terutama berpengaruh pada kegiatan penelitian yang ikut menentukan kualitas perguruan tinggi.
"Pengembangan ilmu dan penelitian yang umumnya dilakukan di lembaga pendidikan tinggi membutuhkan biaya besar. Jika ilmu pengetahuan tidak berkembang, budaya tidak berkembang," kata Direktur Institute of Education Reforms Utomo Dananjaya, Jumat (1/5).
Seperti diwartakan sebelumnya, anggaran pendidikan tahun 2010 ditargetkan senilai Rp 195,636 triliun atau berkurang Rp 11,7 triliun dibandingkan tahun 2009 sebesar Rp 207,413 triliun. Dengan anggaran Rp 195,636 triliun, anggaran pendidikan 2010 setara dengan 20,6 persen dari total RAPBN 2010. Anggaran pendidikan tahun 2009 sebesar 21 persen dari APBN. Anggaran tahun depan difokuskan untuk pemulihan perekonomian nasional dan pemeliharaan kesejahteraan rakyat.
Utomo mengatakan, sepanjang pemerintah menghindari memberikan anggaran pendidikan memadai, peningkatan mutu dan akses tetap terhambat. Dia berpandangan, kondisi itu bukan karena pemerintah tidak mempunyai dana, melainkan komitmen terhadap pengembangan ilmu dan budaya sangat rendah. Padahal, tanpa pembangunan pendidikan yang serius, sangat sulit mengejar peradaban yang tinggi. "Paradigma penguasa dan elite politik dalam melihat pendidikan yang mesti diubah," ujarnya.
Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistyo mengatakan, Jumat, sangat prihatin dan menyesalkan adanya kemungkinan penurunan anggaran pendidikan tersebut. Menteri Pendidikan Nasional berkewajiban meyakinkan agar seluruh departemen mempunyai niat sama untuk membangun sumber daya manusia melalui pendidikan. PGRI sendiri pernah mengajukan uji material terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang belum memenuhi ketentuan anggaran pendidikan 20 persen ke Mahkamah Konstitusi bersama Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia.
"Anggaran pendidikan seharusnya tidak turun, terlebih lagi kebutuhan penggajian dan pendidikan meningkat," ujarnya. Dia berharap pula anggaran untuk kesejahteraan melalui pemberian tunjangan profesi dan fungsional guru tidak terganggu, apalagi kesejahteraan guru, terutama guru honorer dan tidak, tetap masih jauh dari harapan.

Industri Pendidikan Tinggi

Harian Kompas - Rabu, 14 Januari 2009 00:25 WIB
Amich Alhumami
Pengesahan Undang- Undang Badan Hukum Pendidikan memicu kontroversi di sebagian masyarakat akademia.
Mereka menolak dengan argumentasi logis-rasional, merujuk pada pengalaman PT BHMN (UI, UGM, IPB, ITB, USU, UPI). Para mahasiswa berdemonstrasi menentang Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) karena dianggap melegitimasi praktik komersialisasi pendidikan tinggi.
Industri pendidikan
Biaya pendidikan tinggi yang selama ini sudah amat mahal dikhawatirkan bertambah mahal karena pengelola perguruan tinggi—karena didorong motif ekonomi dan mengikuti hukum pasar—akan menjadikan pendidikan tinggi sebagai barang komersial, sama seperti barang dagangan lain dalam suatu transaksi perniagaan.
Lazimnya transaksi perniagaan, pertimbangan untung-rugi merupakan faktor penentu dalam pengelolaan perguruan tinggi. Jika pendidikan tinggi sudah menjadi barang komersial berharga mahal, sudah pasti hanya masyarakat kaya yang mampu menjangkaunya. Masyarakat miskin akan kian sulit mendapat akses ke layanan pendidikan tinggi karena keterbatasan kemampuan finansial.
Maka, hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pendidikan bermutu sampai ke tertiary education menjadi kian sulit dipenuhi, terlebih karena sejauh ini kemampuan pemerintah dalam melindungi kelompok miskin melalui aneka instrumen kebijakan masih belum memadai.
Padahal, tiga isu besar yang bersifat eternal—affordability, accessibility, accountability—justru merupakan persoalan utama yang harus mendapat perhatian khusus dan harus ditangani serius oleh para perumus kebijakan dan pengelola perguruan tinggi (lihat Donald Heller, The States and Public Higher Education Policy, 2003).
Kehadiran UU BHP sejatinya hanya penegasan belaka atas kenyataan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia telah berkembang menjadi industri. Di negara-negara maju, seperti AS, Kanada, Inggris, atau Australia, pendidikan tinggi memang merupakan lahan industri strategis yang menjadi bagian dari dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara bersangkutan.
Di negara-negara itu, industri pendidikan tinggi tumbuh pesat seperti industri jasa dan perdagangan yang lain. Lihat sentra- sentra industri pendidikan tinggi dunia yang sungguh memikat, seperti Boston, New York, California; Toronto, British Columbia; London, Manchester, Cambridge; atau Sydney, Melbourne, Canberra. Perkembangan industri pendidikan tinggi menuju komersialisasi pun tak terbendung, ditandai proses kapitalisasi ilmu pengetahuan terutama ketika pertumbuhan ekonomi digerakkan iptek—knowledge-and technology-driven economic growth.
Tiga motif
Komersialisasi pendidikan tinggi umumnya didorong tiga motif utama.
Pertama, hasrat mencari uang dan dukungan finansial serta keinginan menggali sumber-sumber pembiayaan alternatif, yang ditempuh melalui apa yang di kalangan universitas Amerika/ Eropa disebut an offer of generous research funding in exchange for exclusive patent licensing rights.
Kedua, peluang mengembangkan (baca: menjual) program pendidikan jarak jauh untuk memperoleh keuntungan finansial sebagaimana yang sudah lazim dilakukan di perguruan tinggi di Indonesia.
Ketiga, mendapatkan aneka kontrak yang menguntungkan dengan perusahaan/industri melalui pemberian dana, fasilitas, peralatan, bahkan seragam olahraga sebagai imbalan mendapatkan atlet-atlet bertalenta, yang mensyaratkan mereka mengenakan logo perusahaan pemasok dana bagi perguruan tinggi.
Bahaya
Namun, industri pendidikan tinggi yang mengarah ke komersialisasi ini mengandung bahaya bagi perguruan tinggi bersangkutan. Derek Bok dalam Universities in the Marketplace: The Commercialization of Higher Education (2005) mencatat sejumlah bahaya yang patut diwaspadai.
Pertama, bila godaan mencari keuntungan finansial melalui aneka kontrak dari perusahaan/ industri tak terkendali dan tak dikelola dengan baik, hal itu akan menggiring perguruan tinggi melupakan misi suci (sacred mission) yang harus diemban, yakni melahirkan insan-insan terdidik dan berkeahlian, yang menjadi basis bagi ikhtiar membangun masyarakat beradab dan pilar utama upaya pencapaian kemajuan bangsa.
Kedua, bila sekadar terobsesi oleh motif ekonomi semata, perguruan tinggi akan cenderung mengabaikan fungsi utama sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan, pelopor inovasi teknologi, serta pusat eksperimentasi dan observatorium bagi penemuan-penemuan baru. Padahal, peran hakiki perguruan tinggi adalah the center of knowledge inquiries and technology innovations, yang bukan saja penting untuk memperkuat institusi perguruan tinggi sendiri sebagai pusat keunggulan dan penelitian, tetapi juga akan memberi kontribusi pada ikhtiar membangun peradaban umat manusia.
Ketiga, konflik kepentingan antara dua hal—menggali sumber pembiayaan dan mengembangkan iptek melalui riset ilmiah— berpotensi mengorbankan core academic values karena perguruan tinggi cenderung berkompromi antara pilihan menjaga standar mutu program akademik dan tuntutan mendapatkan dukungan finansial dari perusahaan/industri.
Merujuk pada sejumlah kekhawatiran itu, kehadiran UU BHP bisa menjadi pedang bermata dua.
Pertama, memberi landasan hukum bagi universitas/institut untuk secara kreatif mencari alternatif sumber pembiayaan bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi dan meningkatkan efisiensi/efektivitas manajemen perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas program akademik.
Kedua, dapat memicu komersialisasi melalui aneka kontrak bermotif ekonomi dengan perusahaan/industri yang berpotensi menggerus fungsi esensial perguruan tinggi sebagai Maison des sciences de l’homme.
Untuk itu, kewaspadaan dan kehati-hatian dari semua stakeholder sangat diperlukan dalam melaksanakan UU BHP agar tidak memunculkan ekses negatif yang justru kontraproduktif bagi upaya memajukan perguruan tinggi di Indonesia.
Amich Alhumami Penekun Kajian Pendidikan; Berafiliasi dengan Direktorat Agama dan Pendidikan, Bappenas

Benahi Manajemen Pendidikan Tinggi

Persoalan seleksi bagi mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi negeri menjadi sebuah persoalan baru. Kabar bahwa sebagian besar PTN yang sebelumnya bergabung ke dalam satu sistem itu kemudian memilih melakukan sendiri seleksi dan penerimaan mahasiswa barunya, mengemuka. Akhirnya memang belum diputuskan bagaimana mengatasi hal tersebut. Titik krusialnya adalah bagaimana supaya calon mahasiswa dapat memilih PTN yang diminatinya tanpa harus berada di tempat PTN tersebut berada. Memang pengelolaan pendidikan tinggi tidak mudah. Tetapi seleksi untuk memasuki PTN barulah satu masalah dari sekian banyaknya masalah yang mendera pendidikan tinggi kita.
Salah satu masalah mendasar yang belum juga dipecahkan adalah bagaimana menciptakan lulusan yang bisa memasuki pasar kerja, tanpa harus menganggur. Angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi memang masih cukup tinggi. Setiap tahunnya terdapat 4 jutaan lulusan perguruan tinggi yang memasuki pasar kerja, sementara hanya sedikit saja lapangan kerja yang terbuka bagi mereka.
Dulu pemerintah pernah punya konsep link and match. Konsep ini dikembangkan oleh mantan Menristek BJ Habibie berdasarkan pengalaman pengelolaan pendidikan di Jerman. Konsep ini menggunakan logika demand and supply. Pendidikan tinggi tidak dikelola demikian rupa seperti sekarang ini dimana semua jurusan dibuka, bahkan jurusan yang dibuka lebih banyak daripada yang ditutup. Mereka yang memasuki pendidikan tinggi diberikan nilai tambah sehingga ketika lulus mereka siap untuk bekerja pula.Hanya sayangnya, konsep ini kemudian dimentahkan oleh perubahan politik. Konsep yang dulu pernah menjadi sangat populer itu kemudian hilang begitu saja dan pendidikan tinggi kita terjebak ke dalam fenomena industrialisasi pendidikan tinggi. Maksudnya adalah pendidikan tinggi dijadikan sebagai alat mencetak sebanyak mungkin lulusan karena dianggap sebagai upaya mencerdaskan bangsa, sementara keterkaitannya dengan pasar kerja sama sekali tidak pernah dipikirkan.
Yang kemudian terjadi adalah, dan ini juga merupakan masalah besar, pada mahalnya biaya pendidikan. Semakin lama semakin terlihat bahwa upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berjalan tidak sebanding dengan harapan kita mengenai tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
Di setiap PTN sekarang ada berbagai kelas yang sangat variatif, dan terkadang membedakan kemampuan calon mahasiswanya. Perbedaan itu ditengarai menjadi pemicu perbedaan kualitas pendidikan. Yang paling parahnya, mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk menikmati pendidikan tidak memiliki kesempatan melalui skema subsidi silang yang banyak diberikan oleh PTN. PTN tidak sanggup mendanai mereka yang tidak memiliki uang, terlebih PTN yang telah menjadi BHMN.
Akumulasi persoalan pendidikan, sejak dari seleksi sampai dengan outputnya kita kuatirkan akan menciptakan efek domino yang kelak akan menghasilkan gelombang pengangguran intelektual. Mereka yang berpendidikan tetapi tidak bekerja jelas lebih “berbahaya” dibandingkan dengan mereka yang tidak.
Skema Coorporate Social Responsibility (CSR) yang sudah mulai dijalankan oleh beberapa perusahaan sebenarnya bisa divariasikan dengan mempekerjakan para lulusan pendidikan tinggi. Perusahaan yang juga memiliki CSR bisa menjadikan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen mereka mengatasi masalah sosial di wilayahnya. Yang paling penting, membenahi tujuan, arah dan pola pengelolaan pendidikan tinggi kita adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan segera.

Globalisasi dan Knowledge Based Economy

Perekonomian yang didasarkan pada penciptaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni secara kreatif dan inovatif, disebut knowledge
based economy. Pada masa yang akan datang, kemampuan bersaing di bidang
ekonomi akan ditentukan oleh kemampuan suatu bangsa dalam penciptaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan [Porter, 2002], teknologi, dan seni. Dengan
membangun kemampuan tersebut pada tingkat yang memadai, maka suatu bangsa
dapat bersaing dan bersanding sepadan dengan bangsa lain di dunia.
Karena itu, melalui penelitian yang gayut dengan kebutuhan bangsa baik sekarang
maupun di masa yang akan datang, perguruan tinggi berpeluang untuk berperan
dalam meningkatkan kemampuan bangsa bersaing dalam knowledge based economy.
Di samping itu, persaingan SDM di pasar kerja nasional maupun internasional terus
menuntut tingkat profesionalisme (knowledge, hard skills dan soft skills) yang
semakin tinggi pula. Hal tersebut menuntut peningkatan kualitas lulusan pendidikan
tinggi di Indonesia.
Persaingan antar lulusan perguruan tinggi akan menjadi lebih ketat di kemudian hari
dengan adanya kebijakan pasar terbuka yang mendorong perusahaan multi nasional
mensyaratkan sertifikasi profesi bagi pekerjanya. Model ketrampilan bekerja yang
distandardisasi secara internasional menuntut pihak di luar perguruan tinggi, seperti
industri dan asosiasi profesi untuk bersama-sama merumuskan model sertifikasi
profesi yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Pada saat ini beberapa bidang
profesi kedokteran, apoteker, pengacara atau akuntan) telah mulai melakukan
sertifikasi dengan pengakuan cukup baik di tingkat nasional.
Di sisi lain, kebijakan pasar terbuka memberi peluang bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia untuk turut memasuki pasar kerja dunia. Sebaliknya, lulusan perguruan
tinggi luar negeri juga memiliki peluang yang sama untuk memasuki pasar kerja
dalam negeri. Hal ini menuntut lulusan perguruan tinggi Indonesia harus mampu
beradaptasi dan menyesuaikan diri terhadap persyaratan peluang-peluang yang ada.
Oleh karena itu, kemampuan untuk mengadopsi dan mengadaptasi sistem serta
metode pendidikan baru, khususnya yang berbasis teknologi informasi perlu
dikembangkan oleh perguruan tinggi Indonesia. Termasuk dalam hal ini adalah
meningkatkan kemampuan generik serta soft skill (komunikasi, etika, problem
solving, critical thinking, team work, dll).

Daya Saing Bangsa

Krisis multidimensi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 telah menyebabkan
negeri ini terpuruk daya saingnya di dunia internasional. Dari sektor ekonomi,
disadari bahwa upaya untuk bangkit dari krisis ekonomi masih belum mencapai hasil
yang memuaskan. Secara keseluruhan, Bank Dunia dalam salah satu laporannya
mencatat bahwa posisi daya saing Indonesia di antara 30 negara yang berpenduduk
di atas 20 juta menempati urutan ke 28, seperti terlihat pada Tabel-1. Tabel tersebut
secara keseluruhan menunjukkan rendahnya daya saing bangsa Indonesia
dibandingkan 30 negara lain. Parameter penilaian yang digunakan mengandung
aspek-aspek yang sangat erat kaitannya dengan kinerja perguruan tinggi, seperti
misalnya kontribusi sains, teknologi dan SDM terhadap dunia usaha atau perilaku
inovatif perusahan.
Dalam kondisi tersebut, peran perguruan tinggi sangat diharapkan untuk menjadi
kekuatan moral yang kredibel dalam memperbaiki kondisi bangsa. Akan tetapi, pada
saat ini sebagian besar perguruan tinggi Indonesia masih mengalami berbagai
permasalahan internal seperti efisiensi dan efektivitas yang rendah, atau
permasalahan eksternal seperti kualitas dan relevansi yang belum sesuai dengan
kebutuhan pasar kerja, sehingga secara keseluruhan harapan masyarakat tersebut
belum dapat secara maksimal diwujudkan.
Memahami hal ini, sejak awal tahun 90an berbagai usaha untuk mengembangkan
kapasitas (capacity building) perguruan telah diupayakan oleh pemeritah melalui
DitJen DIKTI. Pendekatan yang dilakukan untuk pengembangan kapasitas perguruan
tinggi telah pula mengalami perubahan dari pendekatan investment based program
menjadi pendekatan outcome based program yang dirancang dalam suatu
competitive funding mechanism. Permasalahan disparitas kualitas perguruan tinggi
yang cukup besar sebagai akibat dari pendekatan sentralistik di masa lalu, juga telah
dipertimbangkan dalam mekanisme pendanaan kompetitif tersebut dengan sistem
tiered competition. Walaupun demikian usaha-usaha tersebut sampai saat ini belum
menampakkan hasil yang menonjol dan belum mampu menempatkan semua
perguruan tinggi pada posisi yang siap berkontribusi pada peningkatan daya saing
bangsa.

Kuantitas

Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia baik yang mengelola
pendidikan S1 maupun D3 (81 PTN dan 2235 PTS), belum dapat menampung seluruh
lulusan sekolah menengah umum atau yang sederajat setiap tahunnya. Oleh karena
itu kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi generasi muda di Indonesia harus
diraih melalui persaingan ketat dalam berbagai ujian seleksi, baik yang dilakukan
secara nasional misalnya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), maupun secara
lokal oleh perguruan tinggi masing-masing. Walaupun hal ini berarti kesempatan
untuk menampung jumlah calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke
perguruan tinggi cukup besar, namun upaya tersebut harus diimbangi dengan
integritas dan kesungguhan perguruan tinggi dalam menyiapkan dan melaksanakan
proses pendidikan yang berkualitas. Perguruan tinggi negeri maupun swasta harus
menghindarkan praktek-praktek yang dapat menimbulkan permasalahan yang lebih
besar di kemudian hari, antara lain penyelenggaraan pendidikan yang tidak
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau meninggalkan fungsi
sebagai institusi nirlaba yang dapat menyebabkan menurunnya pengakuan dan
kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Pada akhirnya kondisi di atas
menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran lulusan perguruan
tinggi.
Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia baik yang mengelola
pendidikan S1 maupun D3 (81 PTN dan 2235 PTS), belum dapat menampung seluruh
lulusan sekolah menengah umum atau yang sederajat setiap tahunnya. Oleh karena
itu kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi generasi muda di Indonesia harus
diraih melalui persaingan ketat dalam berbagai ujian seleksi, baik yang dilakukan
secara nasional misalnya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), maupun secara
lokal oleh perguruan tinggi masing-masing. Walaupun hal ini berarti kesempatan
untuk menampung jumlah calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke
perguruan tinggi cukup besar, namun upaya tersebut harus diimbangi dengan
integritas dan kesungguhan perguruan tinggi dalam menyiapkan dan melaksanakan
proses pendidikan yang berkualitas. Perguruan tinggi negeri maupun swasta harus
menghindarkan praktek-praktek yang dapat menimbulkan permasalahan yang lebih
besar di kemudian hari, antara lain penyelenggaraan pendidikan yang tidak
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau meninggalkan fungsi
sebagai institusi nirlaba yang dapat menyebabkan menurunnya pengakuan dan
kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Pada akhirnya kondisi di atas
menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran lulusan perguruan
tinggi.
Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia baik yang mengelola
pendidikan S1 maupun D3 (81 PTN dan 2235 PTS), belum dapat menampung seluruh
lulusan sekolah menengah umum atau yang sederajat setiap tahunnya. Oleh karena
itu kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi generasi muda di Indonesia harus
diraih melalui persaingan ketat dalam berbagai ujian seleksi, baik yang dilakukan
secara nasional misalnya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), maupun secara
lokal oleh perguruan tinggi masing-masing. Walaupun hal ini berarti kesempatan
untuk menampung jumlah calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke
perguruan tinggi cukup besar, namun upaya tersebut harus diimbangi dengan
integritas dan kesungguhan perguruan tinggi dalam menyiapkan dan melaksanakan
proses pendidikan yang berkualitas. Perguruan tinggi negeri maupun swasta harus
menghindarkan praktek-praktek yang dapat menimbulkan permasalahan yang lebih
besar di kemudian hari, antara lain penyelenggaraan pendidikan yang tidak
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau meninggalkan fungsi
sebagai institusi nirlaba yang dapat menyebabkan menurunnya pengakuan dan
kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Pada akhirnya kondisi di atas
menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran lulusan perguruan
tinggi.
Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia baik yang mengelola
pendidikan S1 maupun D3 (81 PTN dan 2235 PTS), belum dapat menampung seluruh
lulusan sekolah menengah umum atau yang sederajat setiap tahunnya. Oleh karena
itu kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi generasi muda di Indonesia harus
diraih melalui persaingan ketat dalam berbagai ujian seleksi, baik yang dilakukan
secara nasional misalnya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), maupun secara
lokal oleh perguruan tinggi masing-masing. Walaupun hal ini berarti kesempatan
untuk menampung jumlah calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke
perguruan tinggi cukup besar, namun upaya tersebut harus diimbangi dengan
integritas dan kesungguhan perguruan tinggi dalam menyiapkan dan melaksanakan
proses pendidikan yang berkualitas. Perguruan tinggi negeri maupun swasta harus
menghindarkan praktek-praktek yang dapat menimbulkan permasalahan yang lebih
besar di kemudian hari, antara lain penyelenggaraan pendidikan yang tidak
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau meninggalkan fungsi
sebagai institusi nirlaba yang dapat menyebabkan menurunnya pengakuan dan
kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Pada akhirnya kondisi di atas
menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran lulusan perguruan
tinggi.

Perguruan tinggi perlu melakukan proses evaluasi diri yang transparan dan akuntabel
secara terus menerus. Hal ini diperlukan agar perguruan tinggi dapat menilai
kapasitas sendiri, dalam penyelenggaraan proses pendidikan sesuai dengan output
dan outcomes yang dijanjikan kepada stakeholders. Jika hasil evaluasi diri
menunjukkan bahwa suatu perguruan tinggi tidak memiliki kapasitas yang cukup
untuk menyelenggarakan pendidikan yang efisien dan efektif, maka upaya merger
atau penggabungan dengan perguruan tinggi lain perlu mendapat pertimbangan yang
serius.

Kualitas dan Relevansi

internasional terus meningkat seiring dengan peningkatan pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi baru pada berbagai bidang dunia usaha, serta kebutuhan
tingkat profesionalisme (knowledge, hard skills, soft skills) yang semakin tinggi.
Usaha peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi di Indonesia berbeda dengan
masa sebelumnya karena pasar terbuka (open market) telah menyebabkan penetrasi
tenaga kerja dari luar negeri akan semakin besar, sehingga persaingan di tingkat
nasional tidak lagi terjadi hanya antar lulusan perguruan tinggi nasional saja,
melainkan juga antar lulusan perguruan tinggi nasional dengan lulusan perguruan
tinggi dari luar negeri.
Kompetisi pencari kerja dari lulusan perguruan tinggi di Indonesia yang semakin ketat
menuntut perhatian penyelenggara pendidikan tinggi untuk selalu melakukan
penyesuaian kurikulum, proses dan materi pembelajaran terhadap perkembangan
dunia kerja. Peningkatan relevansi pendidikan ini sebaiknya menjadi sasaran dari
peningkatan kualitas yang terus menerus (continuous quality enhancement) sebagai
bagian dari suatu sistem penjaminan mutu (quality assurance system) perguruan
tinggi secara keseluruhan. Dalam hal ini, aspek relevansi menuntut penyelenggara
pendidikan tinggi untuk mengembangkan program studi yang sesuai dengan
kebutuhan pasar kerja. Di samping itu, melalui suatu perencanaan yang baik,
perguruan tinggi dengan potensi dan kemampuan yang memadai dapat
mengembangkan program studi yang lebih memusatkan pendidikannya pada
kebutuhan tenaga peneliti atau pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
Kualitas dan relevansi merupakan dua aspek pendidikan tinggi yang saling berkaitan
dan mempunyai kontribusi langsung pada peningkatan daya saing bangsa dalam
bidang SDM. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi merupakan
pekerjaan yang cukup kompleks, karena menyangkut banyak faktor seperti kualitas
pendidik dan tenaga kependidikan, kualitas sarana dan fasilitas pendidikan, sistem
pengelolaan pendanaan, dan suasana akademik yang tercipta di dalam perguruan
tinggi masing-masing. Untuk mempercepat peningkatan kedua aspek tersebut,
perguruan tinggi dapat mengupayakan cooperation, benchmarking, networking atau
berbagai usaha lain, sehingga dapat memanfaatkan lesson learned dan best practices
dari perguruan tinggi lain.

Pendidikan Tinggi dan Daya Saing Bangsa

Di masa yang akan datang, pengembangan pendidikan tinggi tidak dapat dipisahkan
dari prediksi perkembangan ilmu pengetahuan -termasuk ilmu sosial dan humaniora -
, teknologi, seni budaya dan ekonomi dunia. Perekonomian dunia sedang
mengalami perubahan yang mendasar pada kekuatan daya saingnya, dari yang
berdasar pada kekayaan sumber daya alam serta upah buruh yang murah, menjadi
daya saing yang ditopang oleh kemampuan bangsa tersebut untuk mengembangkan
kreativitas dan inovasi dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Indonesia sebagai negara yang dikaruniai dengan sumber daya alam yang melimpah
ternyata belum cukup memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola
potensi tadi menjadi sumber daya yang bisa membawa kemakmuran dan
kesejahteraan bangsa. Lulusan serta hasil penelitian perguruan tinggi sangat
diharapkan mampu menggali dan mengolah kekayaan dan keragaman sumberdaya
alam tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan
kesadaran akan keunggulan lokal dan pengembangan kemampuan sendiri untuk
secara optimal mendayagunakan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat
secara berkelanjutan.
Ketidak siapan menghadapi persaingan global yang bercirikan kompetisi dalam
kualitas dan efisiensi dapat mengakibatkan turunnya kepercayaan diri. Pengaruh
globalisasi terhadap budaya bangsa berpotensi untuk melunturkan karakter dan jati
diri bangsa, sehingga terjadi pengasingan nilai-nilai tradisi. Hal tersebut bila tidak
disikapi dengan cermat akan menciptakan ketergantungan pada pihak asing tidak
hanya dalam modal dan investasi, tetapi juga dalam sumberdaya manusia, ipteks dan
bahkan tata nilai. Kompetisi para ahli asing dan lulusan luar negeri dalam pasar kerja
lokal juga menjadi tantangan yang harus dihadapi. Dalam sistem pasar terbuka yang
dihadapi oleh semua negara di dunia, kemampuan daya saing bangsa yang didukung
oleh partisipasi perguruan tinggi akan mempunyai arti yang sangat penting untuk
mengurangi pengaruh negatif dari pasar terbuka tersebut.

Senin, 06 April 2009

Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi

Ditulis oleh Irwandi Thursday, 08 January 2009Disaat pendidikan tinggi Indonesia menghadapi persoalan relevansi seperti tingginya angka pengangguran kalangan terdidik dari kalangan perguruan tinggi, di sisi lain ada kesempatan yang terbuka lebar untuk bekerja di kapal-kapal asing. Permintaan pelaut dunia hingga 2010 sejumlah 40.000 orang, sementara Indonesia baru bisa mengisi dari peluang itu, 500 orang per tahunnya. Dalam konteks ini pendidikan maritime memiliki posisi yang penting dan strategis untuk melahirkan lulusan yang berkualitas sesuai standar International Maritime Organizations (IMO)Saat ini, Indonesia telah memiliki banyak perguruan tinggi maritime dengan jurusan Teknika, Nautikanya. Karena problem klasik yang selalu dijadikan alasan bagi peningkatan mutu adalah kualitas praktikum dikaitkan dengan simulator, saat ini juga sudah ada simulator center di Semarang Growth Center (SGC).Persoalannya adalah apakah dalam konteks menjawab peluang dan tantangan yang ada, permasalahannya hanya sesederhana itu. Perlu ada penyamaan langkah dan strategi dalam pengembangan, pendidikan tinggi maritime dari para stakeholder Pendidikan tinggi maritime mulai dari Perguruan tinggi Maritim sampai INSA (Indonesia Ship Owner Association), KPI (kesatuan Pelaut Indonesia), BKSPMSI (Badan Kerjasama PT Maritim Swasta Indonesia), APPMI (Asosiasi Pendidikan dan pelatihan maritime Indonesia), Departemen Perhubungan dan SGC. Dikti mencoba manfasilitasi bagaimana para pemangku kepentingan ini menganalisa bersama apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan (telah berlangsung 9 Desember 2008 dalam bentuk Workshop).Direktur Jenderal Pendikan Tinggi, bapak dr. Fasli Jalal, Ph.D dalam sambutannya mengharapkan agar perguruan tinggi Maritim harus jeli memanfaatkan peluang-peluang kerja yang tersedia di kapal-kapal asing. Penerapanan Quality Standar System mutlak harus dilakukan. Bahkan, menurut Dirjen semua pelaut-pelaut harus dipastikan terus mendapatkan pelatihan-pelatihan dan mendapat sertifikat IMO. Dalam pertemuan ini juga hadir sebagai pembicara bapak Indra Priyatna (Direktur Perkapalan dan Kepelautan Dephub), bapak Imam Sadjiono dan Wegig Pratama (Ketua dan Sekretaris BKSPMSI) dan Endang Kusumanti (Direktur SGC &BusSe Consultant).Peserta melihat dan menyimpulkan beberapa point penting, diantaranya perguruan tinggi maritime memanfaatkan SGC semaksimal mungkin untuk praktikum dan menjawab permasalahan kompetensi laboratorium, perlunya sebuah perpustakaan nasional khusus maritime, perlunya hibah untuk peralatan minimal standar di kampus-kampus sesuai standar MET (Maritime Education and Training) dan perlu pembelajaran bahasa Inggris yang lebih intensif diluar kurikulum.

Senin, 23 Maret 2009

KONDISI PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA

Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa perguruan tinggi dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas. Pendidikan tinggi ini dapat diselenggarakan oleh Pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Perguruan Tinggi Negeri-PTN), departemen atau lembaga pemerintah yang lain (Perguruan Tinggi Kedinasan-PTK), atau oleh masyarakat (Perguruan Tinggi Swasta-PTN).
Di seluruh Indonesia saat ini terdapat 77 Perguruan Tinggi Negeri yang diselenggarakan di lingkungan Depdikbud, yang terdiri dari 2 Akademi, 26 Politeknik, 4 Sekolah Tinggi, 10 IKIP, 4 Institut, dan 31 Universitas. Ke 77 PTN ini menampung 475.988 mahasiswa (tahun ajaran 1996/1997).
Perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat (PTS) berjumlah 1.293, yang terdiri dari 407 Akademi, 9 Politeknik, 571 Sekolah Tinggi, 44 Institut, dan 262 Universitas. Jumlah mahasiswa PTS untuk tahun ajaran 1996/1997 tercatat 1.448.775 orang.
Dari keseluruhan jumlah mahasiswa yang tercatat pada tahun 1996/1997 sebanyak 1.924.763 orang, terlihat bahwa daya tampung perguruan tinggi swasta (75.27%) sudah 3 kali lipat dari daya tampung perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah (24.73%). Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat/swasta dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi harus sangat diperhitungkan. Apalagi kemampuan pertumbuhan daya tampung PTS juga sangat tinggi. Selama dasawarsa terakhir (1986-1996) terjadi peningkatan jumlah PTS hampir 2 kali lipat, yaitu 665 PTS pada tahun 1986 menjadi 1.293 PTS pada tahun 1996

Rabu, 18 Maret 2009

Wajah Pendidikan Tinggi


Ini masalah pengakuan dunia internasional terhadap kualitas pendidikan tinggi
kita. Baru-baru ini, suatu penerbitan berskala internasional yang bermarkas di
Inggris, The Times, telah menobatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta
sebagai perguruan tinggi unggulan dunia.

Jelasnya; The Times baru saja mengumumkan hasil studinya bahwa UGM Jogjakarta
(Indonesia) dinobatkan menjadi salah satu di antara seratus perguruan tinggi
unggulan dunia untuk bidang ilmu budaya dan humaniora.

Atas prestasinya itu, UGM Jogjakarta boleh berdiri sejajar dengan berbagai
universitas terkemuka di luar negeri seperti RMIT University (Australia), Wina
University (Austria), Frankfurt University (Jerman), Hiroshima University
(Jepang), Amsterdam University (Belanda), National University of Singapore
(Singapura), University of Lomonozov Moscow (Rusia), New York University (USA),
dan masih banyak lagi perguruan tinggi kelas dunia yang lainnya.

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentu kita ikut bangga mengetahui
prestasi UGM Jogjakarta tersebut. Pada realitasnya, rasanya, memang belum
pernah ada perguruan tinggi kita, baik PTN maupun PTS, yang bisa mencapai
prestasi seperti itu. Prestasi UGM Jogjakarta tersebut tentunya dapat menjadi
pemanis wajah pendidikan tinggi kita yang selama ini memang masih buram, bahkan
sangat buram.


Skala Parsial

Apakah prestasi UGM Jogjakarta tersebut dapat mewakili keseluruhan lembaga
pendidikan tinggi di Indonesia yang jumlahnya sekarang lebih dari 2.000
perguruan tinggi? Tentu saja tidak! Prestasi yang dicapai UGM Jogjakarta
-dengan tetap mensyukurinya- bukanlah berskala institusional, melainkan
parsial; dalam hal ini, terbatas pada bidang ilmu budaya dan humaniora.

Yang dicapai UGM Jogjakarta tersebut bahkan bisa dinyatakan sebagai sebuah
antiklimaks perjalanan akademis lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.
Baru-baru ini, Rektor UGM Jogjakarta Sofian Effendi sempat memberikan pidato
resmi yang diikuti ratusan, bahkan ribuan orang, yang isinya merupakan
pengakuan atas rendahnya kualitas perguruan tinggi kita pada umumnya.

Menurut Pak Sofian, lemahnya dana pemerintah bagi pendidikan tinggi nasional
mengakibatkan rendahnya kualitas pendidikan tinggi kita. Karena itu, sulit bagi
perguruan tinggi nasional untuk memenuhi standar mutu internasional. Kemampuan
keuangan nasional yang amat terbatas membawa dampak besar kepada rendahnya mutu
pendidikan tinggi kita.

Anggaran yang mampu disumbangkan pemerintah untuk pendidikan tinggi kepada 3,5
s/d 4 juta mahasiswa tahun anggaran 2005 ini hanya Rp 6,2 triliun. Padahal,
anggaran yang diperlukan untuk mencapai standar mutu nasional adalah 72,4
triliun.

Agar perguruan tinggi Indonesia masuk dalam barisan perguruan tinggi terbaik di
Asia-Pasifik, setidak-tidaknya, biaya pendidikan 77 juta per mahasiswa per
tahun atau lebih kurang empat kali standar nasional yang besarnya 18,1 juta per
mahasiswa per tahun.

Meskipun tidak dieksplitisasi oleh Pak Sofian, yang dimaksud kualitas
pendidikan tinggi yang rendah adalah dalam skala institusional. Apabila di
dalam skala institusional berkualitas rendah, bisa dikatakan bahwa dalam skala
parsial, misalnya di tingkat fakultas, jurusan, atau program studi pada umumnya
berskala rendah pula.

Lalu, mengapa UGM Jogjakarta dapat dinobatkan sebagai salah satu perguruan
tinggi unggulan dunia untuk bidang ilmu budaya dan humaniora? Itulah kehebatan
UGM! Dari ribuan, bahkan belasan ribu, program studi yang dikembangkan PTN dan
PTS di Indonesia, ternyata UGM Jogjakarta mampu "mengambil" di sektor ilmu
budaya dan humanioranya.

Dalam skala institusional, sekitar lima tahun lalu, sebuah penerbitan
internasional yang bermarkas di Hongkong, Asia Week, melakukan studi mutu
perguruan tinggi di Asia (termasuk Australia dan New Zealand). Di dalam studi
yang laporannya berjudul World Class University 2000 itu, secara tidak langsung
dilukiskan keterpurukan kualitas perguruan tinggi kita. Dalam laporan itu
diperlihatkan, ternyata tidak satu pun perguruan tinggi nasional berhasil
meraih peringkat yang tinggi baik dalam kategori perguruan tinggi multidisiplin
(multi disciplinary universities) maupun perguruan tinggi iptek (science and
technology universities).


Wajah Kita

Bahwa UGM Jogjakarta sekarang masuk di dalam barisan perguruan tinggi unggulan
dunia tentu tidak perlu dibantah, bahkan kita sebagai warga negara Indonesia
yang baik memang harus berbangga. Permasalahannya sekarang, apakah prestasi
yang ditunjukkan lembaga itu benar-benar akan memulai era prestasi perguruan
tinggi Indonesia, ataukah hanya merupakan geliat yang tidak tentu arah masa
depannya.

Kita berharap prestasi UGM Jogjakarta itu menandai bangkitnya prestasi
perguruan tinggi nasional kita umumnya. Namun, hal itu tidak ada jaminan sama
sekali. Apalagi prestasi yang diraih UGM Jogjakarta tidak representasi dari
semua fakultas, jurusan, dan program studi yang ada.

Prestasi yang diraih UGM hanya terbatas pada bidang ilmu budaya dan humaniora.
Bagaimanakah dengan bidang-bidang lain seperti biologi, farmakologi, ekonomi,
hukum, kedokteran umum, kedokteran gigi, perikanan, peternakan, pertanian,
kehutanan, ketahanan nasional, demografi, psikologi, geografi, dan masih banyak
bidang-bidang lainnya?

Kiranya prestasi yang dicapai UGM, tanpa harus menghilangkan rasa syukur, lebih
merupakan sebuah geliat yang tidak tentu arah masa depannya. Artinya, bisa saja
ke depan kita akan lebih baik, tetapi bisa juga ke depan kualitas perguruan
tinggi kita justru remang-remang tak tentu ujung pangkalnya.

Apakah memang demikian keadaannya? Rasanya ya, karena memang demikianlah wajah
pendidikan tinggi kita.

Lembaga Pendidikan NESO Belanda Beri Beasiswa

Makassar ( Berita ) : Lembaga pendidikan tinggi Netherlands Education Support Office Indonesia (NESO) Belanda memberi beasiswa kepada mahasiswa asal Indonesia yang akan melanjutkan pendidikan strata dua (S2) di Belanda.

“Kami menyediakan beasiswa sekitar 300 hingga 400 orang mahasiswa dari Indonesia untuk melanjutkan pendidikan S2 di Belanda, “kata Direktur NESO Indonesa Marrik Bellen pada pers di Makassar, Kamis.

Lembaga pendidikan yang berdiri sejak 1986 tersebut hingga kini menghasilkan alumni asal Indonesia sekitar 15.000 orang dengan berbagai jurusan antara lain bidang studi manajemen, bisnis, administrasi, ilmu kesehatan, ilmu hukum seni budaya, IT, teknologi, teknik mesin, dan komunikasi.

Lembaga pendidikan ini menerima mahasiswa berbagai bidang studi, termasuk jurnalistik, namun bidang studi kewartawanan sangat terbatas peminatnya, ujar Liza Marsin, manajer promosi NESO yang mendampingi Marrik Bellen.

Bellen menyebutkan, minat mahasiswa dari Sulsel cukup banyak dibadingkan dari provinsi lain di kawasan timur Indonesia (KTI). Alumni NESO yang berasal dari Sulsel saat ini mencapai 87 orang, sementara dari Papua bari satu orang dari seluruh alumni Indonesia sebayak 15.000 orang.

Untuk mengikuti pendidikan di NESO Belanda, calon mahasiswa mengikuti berbagai tahapan seleksi dengan persyaratan utama batas minimum kemampuan berbahasa Inggeris TOEPLE 500.

Menurut Bellen, Pemerintah Belanda mendukung pengembangan institusi pendidikan dan SDM di Indonesia, khususnya untuk kawasan timur Indonesia (KTI).

Jumlah Mahasiswa asal Indonesia yang melanjutkan pendidikan di Belanda pada 2008 sebanyak 500 orang, sekitar 40 persen dari jumlah mahasiswa itu menerima beasiswa dari pemerintah Belanda, sedang lainnya atas biaya pemerintah Indonesia.

Bellen menyatakan, sekitar 90 persen universitas riset di Belanda barada dalam daftar peringkat atas dunia antara lain Universitas Amsterdam, Universitas Leiden, Universitas Utrecht, dan Universitas Teknologi Delft.

Untuk mempertahankan mutu pendidikan dan peringkat atas dunia, Belanda mencanangkan kampanye “Go International” dengan meluncurkan logo baru “Study in Holland” yang menggambarkan keterbukaan Belanda terhadap mahasiswa dan dosen asing masuk ke “Negeri Kicir Angin” tersebut.

Pembiayaan Pendidikan Tinggi

Hingga kini pemerintah baru mengalokasikan 9-10 persen APBN, dari ketentuan konstitusi 20 persen, untuk pendanaan pendidikan, di luar gaji guru/dosen.

Namun, distribusi dana yang telah dianggarkan bagi pendidikan (dasar-menengah-tinggi) itu harus ditelusuri agar jelas secara publik.

Di tengah rusaknya ribuan ruang kelas SD-SMP dan peningkatan angka buta huruf (Kompas, 13-14/8/2007), distribusi alokasi dana bagi pembiayaan pendidikan tinggi (PT) penting didiskusikan. Seberapa perlu anggaran untuk PT? Adakah proyeksi pemerintah bagi pengembangan PT?

Partisipasi

Sejak merdeka, negara-negara berkembang seperti Indonesia mengalami kenaikan partisipasi PT penduduk usia 17-24 tahun. Penyebabnya adalah lulusan sekolah menengah meningkat, terbuka peluang bagi wanita, meluasnya sektor swasta. Namun, selama dekade terakhir di sebagian Asia, kenaikan angka partisipasi terhambat krisis ekonomi.

Mengutip Psacharopoulos (1991), angka partisipasi PT rata-rata 7,4 persen di negara berkembang (1987), meningkat dari 2,1 persen (1960). Angka itu lebih kecil dibandingkan dengan negara maju, 34,1 persen (1987), meningkat dari 13,5 persen (1960).

Di Asia angka partisipasinya 7,3 persen (1987), berbanding 2,6 persen (1960), lebih tinggi daripada Afrika 4,3 persen (1987) dan 0,7 persen (1960).

Tahun 2002 angka partisipasi 10 persen untuk negara berkembang di Asia dan kurang dari 10 persen di Afrika, jauh di bawah negara maju yang hampir 50 persen (Mohamedbhai, 2002).

Keterbatasan dana?

Meski partisipasi penduduk meningkat, negara berkembang pascakolonial menghadapi dilema pembiayaan PT karena secara bersamaan harus meluaskan akses pendidikan dasar dan menengah. Selvaratnam (1988) mengatakan, keterbatasan dana(!) menjadi masalah utama negara berkembang memperluas akses PT bagi rakyatnya.

Dalam situasi demikian, lembaga donor mendesakkan skema pinjaman bersyarat. Pertama, pendidikan dasar dijadikan prioritas alokasi dana pinjaman. Kedua, subsidi PT dicabut.

Menurut Psacharopoulos, privatisasi PT meningkatkan efisiensi dan mengurangi ketidakadilan karena kenyataannya subsidi PT lebih banyak dinikmati orang kaya. Tetapi menurut Mohamedbhai, pencabutan subsidi dan privatisasi PT di negara berkembang menurunkan partisipasi masyarakat karena tingginya biaya kuliah.

Jika partisipasi warganya berkurang, peluang negara berkembang mengatasi ketertinggalan ilmu dan teknologi dari negara maju kian kecil dan kesenjangan membesar. Masih menurut Mohamedbhai, ketertinggalan dapat diatasi jika partisipasi itu minimum 20 persen.

Singkatnya, negara berkembang menghadapi dilema antara memprioritaskan pembiayaan pendidikan dasar-menengah atau meluaskan akses PT. Pertanyaannya, benarkah dilema disebabkan keterbatasan dana?

Proyeksi pengembangan

Di negeri sekaya Indonesia, dana melimpah ruah dari sumber alam. Namun, seperti dinyatakan berbagai pihak (Kompas, 15-16/ 8/2007), lemahnya visi dan komitmen pemerintah menghalangi proyeksi pengembangan pendidikan secara integral.

Seberapa jauh pembiayaan PT diproyeksikan sebagai “lokomotif ekonomi”, belum jelas terjabarkan dalam cetak biru strategi pendidikan. Selain itu, visi pembangunan ekonomi yang diterjemahkan dalam pengembangan PT masih samar-samar.

Mengingat anggaran negara, pemerintah seharusnya memiliki proyeksi pemberdayaan PT secara nasional. Diperlukan orientasi besar agar sumber daya kolektif yang dituju dan dihasilkan PT efektif memajukan perekonomian dan sektor publik.

Secara khusus, keterlibatan Kementerian Negara Riset dan Teknologi dalam pengembangan dan pembiayaan PT bersama Direktorat Pendidikan Tinggi amat diperlukan. Selain memperkuat visi pengembangan PT, sinergi ini mengurangi beban pendanaan sehingga anggaran Departemen Pendidikan Nasional dapat dialokasikan untuk pendidikan dasar-menengah.

Kerusakan infrastruktur dan pembiayaan SD-SMP harus menjadi prioritas anggaran pemerintah. Meski demikian, subsidi PT tidak boleh ditangguhkan kalau kita tidak ingin semakin tertinggal dari negara lain.

Belajar dari kasus Kabupaten Jembrana (Kompas, 16/8/2007), pemerintah harus menutup keterbatasan dana dengan kekuatan visi, komitmen, dan strategi kebijakan anggaran yang cerdas.

Agus Suwignyo Alumnus Universitas Amsterdam

(Kompas, 29 Agustus 2007