Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia baik yang mengelola
pendidikan S1 maupun D3 (81 PTN dan 2235 PTS), belum dapat menampung seluruh
lulusan sekolah menengah umum atau yang sederajat setiap tahunnya. Oleh karena
itu kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi generasi muda di Indonesia harus
diraih melalui persaingan ketat dalam berbagai ujian seleksi, baik yang dilakukan
secara nasional misalnya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), maupun secara
lokal oleh perguruan tinggi masing-masing. Walaupun hal ini berarti kesempatan
untuk menampung jumlah calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke
perguruan tinggi cukup besar, namun upaya tersebut harus diimbangi dengan
integritas dan kesungguhan perguruan tinggi dalam menyiapkan dan melaksanakan
proses pendidikan yang berkualitas. Perguruan tinggi negeri maupun swasta harus
menghindarkan praktek-praktek yang dapat menimbulkan permasalahan yang lebih
besar di kemudian hari, antara lain penyelenggaraan pendidikan yang tidak
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau meninggalkan fungsi
sebagai institusi nirlaba yang dapat menyebabkan menurunnya pengakuan dan
kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Pada akhirnya kondisi di atas
menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran lulusan perguruan
tinggi.
Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia baik yang mengelola
pendidikan S1 maupun D3 (81 PTN dan 2235 PTS), belum dapat menampung seluruh
lulusan sekolah menengah umum atau yang sederajat setiap tahunnya. Oleh karena
itu kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi generasi muda di Indonesia harus
diraih melalui persaingan ketat dalam berbagai ujian seleksi, baik yang dilakukan
secara nasional misalnya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), maupun secara
lokal oleh perguruan tinggi masing-masing. Walaupun hal ini berarti kesempatan
untuk menampung jumlah calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke
perguruan tinggi cukup besar, namun upaya tersebut harus diimbangi dengan
integritas dan kesungguhan perguruan tinggi dalam menyiapkan dan melaksanakan
proses pendidikan yang berkualitas. Perguruan tinggi negeri maupun swasta harus
menghindarkan praktek-praktek yang dapat menimbulkan permasalahan yang lebih
besar di kemudian hari, antara lain penyelenggaraan pendidikan yang tidak
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau meninggalkan fungsi
sebagai institusi nirlaba yang dapat menyebabkan menurunnya pengakuan dan
kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Pada akhirnya kondisi di atas
menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran lulusan perguruan
tinggi.
Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia baik yang mengelola
pendidikan S1 maupun D3 (81 PTN dan 2235 PTS), belum dapat menampung seluruh
lulusan sekolah menengah umum atau yang sederajat setiap tahunnya. Oleh karena
itu kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi generasi muda di Indonesia harus
diraih melalui persaingan ketat dalam berbagai ujian seleksi, baik yang dilakukan
secara nasional misalnya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), maupun secara
lokal oleh perguruan tinggi masing-masing. Walaupun hal ini berarti kesempatan
untuk menampung jumlah calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke
perguruan tinggi cukup besar, namun upaya tersebut harus diimbangi dengan
integritas dan kesungguhan perguruan tinggi dalam menyiapkan dan melaksanakan
proses pendidikan yang berkualitas. Perguruan tinggi negeri maupun swasta harus
menghindarkan praktek-praktek yang dapat menimbulkan permasalahan yang lebih
besar di kemudian hari, antara lain penyelenggaraan pendidikan yang tidak
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau meninggalkan fungsi
sebagai institusi nirlaba yang dapat menyebabkan menurunnya pengakuan dan
kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Pada akhirnya kondisi di atas
menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran lulusan perguruan
tinggi.
Jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia baik yang mengelola
pendidikan S1 maupun D3 (81 PTN dan 2235 PTS), belum dapat menampung seluruh
lulusan sekolah menengah umum atau yang sederajat setiap tahunnya. Oleh karena
itu kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi generasi muda di Indonesia harus
diraih melalui persaingan ketat dalam berbagai ujian seleksi, baik yang dilakukan
secara nasional misalnya Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), maupun secara
lokal oleh perguruan tinggi masing-masing. Walaupun hal ini berarti kesempatan
untuk menampung jumlah calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke
perguruan tinggi cukup besar, namun upaya tersebut harus diimbangi dengan
integritas dan kesungguhan perguruan tinggi dalam menyiapkan dan melaksanakan
proses pendidikan yang berkualitas. Perguruan tinggi negeri maupun swasta harus
menghindarkan praktek-praktek yang dapat menimbulkan permasalahan yang lebih
besar di kemudian hari, antara lain penyelenggaraan pendidikan yang tidak
memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau meninggalkan fungsi
sebagai institusi nirlaba yang dapat menyebabkan menurunnya pengakuan dan
kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi. Pada akhirnya kondisi di atas
menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran lulusan perguruan
tinggi.
Perguruan tinggi perlu melakukan proses evaluasi diri yang transparan dan akuntabel
secara terus menerus. Hal ini diperlukan agar perguruan tinggi dapat menilai
kapasitas sendiri, dalam penyelenggaraan proses pendidikan sesuai dengan output
dan outcomes yang dijanjikan kepada stakeholders. Jika hasil evaluasi diri
menunjukkan bahwa suatu perguruan tinggi tidak memiliki kapasitas yang cukup
untuk menyelenggarakan pendidikan yang efisien dan efektif, maka upaya merger
atau penggabungan dengan perguruan tinggi lain perlu mendapat pertimbangan yang
serius.
Mengenai Saya

- Ichwan Septiadi
- Seorang anak Laki-laki yang Alhamdulillah lahir ke bumi dengan selamat sentausa., Sempat tinggal di lampung lebih dari 7 tahun., dan pindah ke Jakarta sampai sekarang., akhirnya Kuliah di Jakarta State University
Rabu, 27 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar